BitMiner - free and simple next generation Bitcoin mining software

Saturday, September 16, 2017

Jadwal Turun ke Sawah Musim Tanam Tahun 2017 Se Kecamatan Simpang Tiga

SEHUBUNGAN  dengan hasi rapat musyawarah dalam rangka Jadwad Turun Sawah Musim Tanam 2017 pada tanggal 5 September 2017 bertempat di Aula Kantor Camat Simpang Tiga Kabupaten Pidie, yang dihadiri Muspika, Instansi terkait, Para Imum Mukim, Para Keuchik Gampong, Keujreun Chik, Para Keujreun Blang dan Tokoh - Tokoh Tani se Kecamatan Simpang Tiga. 

Berikut hasil pertemuan tersebut sebagai berikut 

a. Jadwal Turun ke Sawah Musim Tanam Tahun 2017 :

- Tebus Menebus            : 07 September s/d 23 September 2017
- Khanduri Blang           : 24 S0eptember s/d 07 Oktober 2017
- Pembersihan Tali Air  : 08 Oktober s/d 14 Oktober 2017
- Pengelohan Tanah       : 15 Oktober s/d 15 November 2017
- Tabur Benin                  : 16 November s/d 25 November 2017
- Penanaman                   : 26 November s/d 16 Desember 2017
- Tutu Blang                    : 17 Desember 2017

b. Varietas - varietas yang dianjurkan :

- Non Hibrida : Impari 30, Cigelis, IR 64, Cobogo, Mikongga, dan Situ Bagendit.
- Hibrida : SL-8-SHS, Bernas Super, Bernas Prima, Sembada, D6-01, H-644, Pioneer PP3 dan Mapan 05

Untuk keseragaman dalam hal jadwal turun ke sawah, bendera turun ke sawah yang telah diatur dengan Perda Kabupaten Pidie nomor 01 Tahun 1973 agar diaktifkan kembali penggunaannya dengan ketentuan sebagai berikut :

- Bendera Kuning ( Persiapan turun ke sawah )
- Bendera Hijau ( Pengelohan tanah )
- Bendera Putih ( Tabur Benih )
- Bendera Merah ( Larangan menanam padi )
- Bendera Coklat ( Serangan hama dan penyakit )
- Bendera Orange ( Pemberaan/ dianjurkan menanam palawija ) 

Thursday, September 7, 2017

Contoh Surat Status Anak

PIDIE         PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE

        KECAMATAN SIMPANG TIGA
           GAMPONG LILIEP

SURAT KETERANGAN STATUS ANAK
Nomor : 474.4 /31/ 200 /2017
                                                                                                                                                                             
Keuchik Gampong Liliep Kecamatan Simpang Tiga Kabupaten Pidie, dengan ini menyatakan  bahwa  :

Nama                           : AZIZAH
Tempat/Tgl.Lahir        : Liliep, 10 Juli 1976
Jenis Kelamin              : Perempuan
Agama                         : Islam
Alamat                        :Gampong Liliep  Kecamatan Simpang Tiga

Benar yang namanya tersebut di atas adalah anak ke 1 (Satu) dari pasangan suami isteri:
                       
1.      Nama                                 : Abdul Gani (Almarhum)
Tempat/Tgl Lahir              : -
Jenis Kelamin                    : -        
Agama                               : -
Pekerjaan                           : -
Alamat                              : -

2.      Nama                                 : Halimah
Tempat/Tgl Lahir              :Liliep, 01 Juli 1943
Jenis Kelamin                    : Perempuan
Agama                               : Islam
Pekerjaan                           : IRT
Alamat                              : Gampong Liliep Kecamatan Simpang Tiga

Benar bahwa yang tersebut diatas anak dari pasangan Abdul Gani  (Alm.) dan Halimah
Demikianlah surat keterangan ini kami berikan untuk dapat di pergunakan untuk mengurus Akte kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie.


 Liliep,13 April  2017
Keuchik Gampong Liliep




BACHTIAR

Contoh Surat Perintah Tuga (SPT)

PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE
KECAMATAN SIMPANG TIGA
GAMPONG LILIEP
Jalan Bungie – Keumangan Kode Pos 24181 email : gampongliliep@gmail.com


SURAT PERINTAH TUGAS (SPT)
Nomor :  094/ 14 / SPT/ 2017

Dasar                     :           Surat Camat Simpang Tiga Nomor : 412.5/216/ 201,tanggal 05 April 2017

MEMERINTAHKAN :

Kepada                  :           1. Nama                 : Almahdi
                                              Jabatan              : Sekretaris Gampong Liliep Kecamatan Simpang Tiga
                                          2. Nama                 : Amirruddin
                                             Jabatan               : Bendahara Gampong Liliep Kecamatan Simpang Tiga

Untuk                    : 1. Dalam rangka mengikuti Bimtek Aplikasi SISKEUDES Tahun 2017.
                                2. Kegiatan dilaksanakan selama 1 (satu) hari.
                                   Terhitung mulai tanggal 1 April 2017 s/d 7 April 2017
                                3. Demikian untuk dilakasanakan sebagaimana mestinya.


                                                                                                Ditetapkan di  : Liliep
                                                                                                Pada tanggal   : 7 April 2017

                                                                             KEUCHIK GAMPONG LILIEP




                                                                                      BACHTIAR



Monday, September 4, 2017

Saturday, September 2, 2017

Syarat - Syarat Pembuatan Kartu Keluarga Baru/ Baru Kawin

Kartu Keluarga (KK)
1. Surat pindah, harus lampirkan foto copy KK dan KTP (asli)
2. Membuat KK baru, bagi yang telah berkeluarga :
 a. Surat pindah
 b. Foto copy buku nikah
 c. Permohonan KK baru
 d. KTP asli kedua orang tua bagi satu kabupaten
 e. KTP lama suami istri
 f. Permohonan KTP baru suami istri
 g.Yang lahir tahun genap pas photo warna biru 2 x 3
 h. Yang lahir tahun ganjil pas photo warna merah 2 x 3
 i. Surat bidan untuk anak

Syarat - Syarat Pengurusan Pernikahan


A. Syarat - syarat pengurusan pernikahan dalam kecamatan Simpang Tiga :

1. Foto copy KTP 1 lembar
2. Foto copy akte/ ijazah 1 lembar
3. Foto copy KTP wali
4. Foto copy KTP ibu
5. Foto copy kartu keluarga
6. Pas photo
 a. Ukuran 4 x 6 = 2 lembar
 b. Ukuran 3 x 4 = 2 lembar
 c. Ukuran 2 x 3 = 5 lembar
7. Sajadah

B. Syarat - syarat pengurusan rekomendasi pernikahan di luar kecamatan Simpang Tiga

1. Foto copy KTP 2 lembar
2. Foto copy akte/ ijazah 2 lembar
3. Foto copy kartu kelurga 2 lembar
4. Foto copy KTP ayah/ ibu 2 lembar
5. Pas photo
 a. Ukuran 4 x 6 = 2 lembar
 b. Ukuran 3 x4 = 2 Lembar
 c. Ukuran 2 x 3 = 5 lembar

Syarat - Syarat Pembuatan KTP Nasional


1. Permohonan/ Formulir KTP model F1.12
2. KTP lama
3. Photo copy Kartu Keluarga (KK) Nasional
4. Surat sudah rekam E-KTP
5. KTP hilang, harus ada surat hilang dari Kapolsek setempat
6. Pas photo 1 lembar
- yang lahir tahun genap poto warna biru 2 x 3
- yang lahir tahun ganjil poto warna merah 2 x 3
7. Masing - masing 2 rangkap

Pemerintahan Gampong

Para Perangkat Pemerintahan Gampong
LEMBAGA EKSEKUTIF gampong terdiri dari keuchik dan Teungku Imum Meunasah beserta perangkat gampong lainnya seperti sekretaris gampong, kaur umum, kaur pemerintahan, kaur pembangunan dan kepala dusun.

Peran Pemerintahan Gampong :

1. Penyelenggaraan pemerintahan, baik berdasarkan asas desentralisasi, dekonsentrasi dan urusan tugas pembantuan serta segala urusan pemerintahan lainnya yang berada di gampong.
2. Pelaksanaan pembangunan, baik pembangunan fisik dan pelestarian lingkungan hidup maupun pembangunan mental spritual di gampong.
3. Pembinaan kemasyarakatan di bidang pendidikan, peradatan, sosial budaya, ketentraman dan ketertiban masyarakat gampong.
4. Peningkatan pelaksanaan syariat Islam.
5. peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
6. Penyelesaian pengseketaan hukum dalam hal adanya pengseketaan - pengseketaan atau perkara - perkara adat dan adat istiadat di gampong.

Kewenangan Pemerihan Gampong :

1. Kewenangan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul gampong dan kententuan adat dan adat istiadat.
2. Kewenangan yang diberikan berdasarkan peraturan perundang - undangan.
3. Kewenangan yang berdasarkan peraturan perundang - undangan belum menjadi/ belum dilaksanakan oleh pemerintah, baik pemerintah povinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan pemerintah mukim.
4. Kewenangan pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan pemerintah mukim.

Tuha Peut Gampong (TPG)

Musyawarah TPG Gampong Liliep
TUHA PEUT GAMPONG adalah unsur pemerintahan gampong yang berfungsi sebagai badan permusyawaratan gampong.

Tuha Peut Gampong mempunyai tugas sebagai berikut :

1. Membahas dan menyetujui anggaran pendapatan dan belanja gampong.
2. Membahas dan menyetujui qanun gampong
3. Mengawasi pelaksanaan pemerintah gampong
4. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan gampong.
5. Merumuskan kebijakan gampong bersama keuchik
6. Memberi nasehat dan pendapat pada keuchik
7. Menyelesaikan senketa yang timbul dalam masyarakat.

Wewenang Tuha Peut Gampong :

1. Menjaga keamanan, ketentraman, kerukunan dan ketertiban masyarakat.
2. Membantuk pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan.
3. Mengembangkan dan mendorong partisipasi masyarakat.
4. Menjaga eksestansi nilai - nilai adat dan adat istiadat yang tidak bertentangan dengan syariat Islam.
5. Menerapkan ketentuan adat.
6. Menyelesaikan masalah sosial masyarakat.
7. Mendamaikan sengketa yang timbul dalam masyarakat.
8. Menegakkan hukum adat.

Gambaran Umum Gampong Liliep

Salah Satu Sudut Areal Persawahan Gampong Liliep
GAMPONG LILIEP merupakan salah satu gampong yang terletak dalam kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie dengan luas kurang lebih 80 Ha, diantaranya adalah 46 Ha areal persawahan. Luasnya areal persawahan di gampong tersebut membuat penduduk gampong bermata pencaharian sebagai petani. 

Selain bertani masyarakat gampong Liliep juga bermata pencaharian sebagai peternak, pedangan, buruh bangunan serta pegawai negeri sipil. Masyarakat Gampong Liliep biasa berternak lembu, kambing, bebek, dan sedikit ayam kampung.

KONDISI GEOGRAFIS GAMPONG

Jalan penghubung antar gampong di gampong Liliep untuk saat ini sangat layak, serta jalan kondisi antar dusunpun sangat baik.

Gampong Liliep di bagai dalam 3 dusun antara lain :

- Dusun Jeumpa Keubiru
- Dusun Teungoeh
- Dusun Eumpeh

Setiap dusun yang berada dalam Gampong Liliep di pimpin oleh kepala dusun.

Secara administratif Gampong Liliep berbatasan dengan :

- Utara berbatasan dengan Gampong Ujong Baroh, Kec, Simpang Tiga
- Selatan berbatasan dengan Gampong Tidiek, Kec. Mutiara Barat
- Barat berbatasan Gampong Bungie Mesjid, Kec. Simpang Tiga
- Timur berbatasan dengan Gampong Gajah, Kec. Mutiara Barat

Kondisi fisik dasar Gampong Liliep dapat dilihat dari segi pemanfaatan lahan, detail dari Gampong Liliep dapat dilihat :

- Areal persawahan  lebih kurang 46 Ha
- Areal kering lebih kurang 10 Ha
- Bangunan/ Perkarangan lebih kurang 23 Ha
- Lainya lebih kurang 1 Ha

Sejarah Gampong Liliep

Menasah Gampong Liliep
GAMPONG LILIEP  adalah gampong dalam kemukiman Bungie. Gampong Liliep masuk dalam kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh.

Sulit untuk mencari rujukan mengapa gampong tersebut disebut Liliep, namun manurut cerita para tetua kampung, pada masa kerajaan Aceh di pimpin oleh Sultan Iskandar Muda, pada suatu masa Sultan Iskandar Muda melakukan perjalanan menuju Pahang dengan menggunakan kendaraan gajah putih. Pada saat itu rombangan rajapun kemalaman dalam perjalanan tersebut, akhirnyan rombongan tersebut memutuskan berkemah di sebuah desa yaitu Bentanyan. Gajah putih di inapakan di sebuah desa, desa tersebut hingga sekarang dikenal dengan sebutan Gampong Gajah.

Pada saat itu Sultan Iskandar Muda menyuruh para pengawalnya untuk memantau keadaan pasukannya serta melihat ke arah barat, terlihat dimata sultan dari kejauhan sebuah lampu templok (payot cilet) yang menyalanya tidak begitu terang atau istilah dalam bahasa Aceh "meulieliep, dan sultanpun berkata itu kampung apa yang lampunya meulieliep itu..?. Tentunya para pengawal Sultan tidak tahu kampung apa yang dimaksud Sultan. Singkat cerita dari pertanyaan Sultan Iskandara Muda lahirlah sebutan Gampong Liliep hingga sampai sekarang.

Versi yang lain menyebutkan dulu Gampong Liliep bagian dari Gampong Ujong Baroh, dikarenakan terlalu luas serta penduduknyapun semakin bertambah, sehingga pecah menjadi dua buah gampong, Ujong Baroh dan Gampong Liliep.

Penulis : Warga Gampong Liliep